Ditanya Kok Bisa PT EFK Ikut Tender di PT PHR, Ini Jawaban Wakil Kepala SKK Migas

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Rabu, 29 November 2023 | 19:22 WIB
Nanang Abdul Manaf, Wakil Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). (f: istimewa)
Nanang Abdul Manaf, Wakil Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi). (f: istimewa)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) segera menindaklanjuti informasi yang mengatakan bahwa PT Elnusa Fabrika Konstruksi (EFK) tidak "absah" ikut lelang di Pertamina Hulu Rokan (PHR).

‘’Terima kasih masukannya. (Nanti) kami cek dulu dan tindak lanjuti,’’ tulis Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf, ketika dikonfirmasi media siber ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/11/2023) siang.

Adapun pertanyaan diajukan kepada Nanang Abdul Manaf adalah, apa komentar Anda selalu Wakil Kepala SKK Migas –lembaga yang mengeluarkan regulasi PTK 035–, terkait boleh atau tidak PT EFK ikut tender proyek di PT PHR? Bagaimana bisa terwujud kerja selamat kalau sanksi pelanggaran tidak dijalankan.

Riausatu.com sengaja menghubungi mantan Direktur Utama PT Pertamina EP ini, lantaran tiga petinggi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tidak menjawab upaya klarifikasi terkait “keabsahan” PT EFK mengikut tender proyek di PT PHR.

Ketiga petinggi PT PHR itu yakni Vice President (VP) Procurement & Contracting PT PHR, Edi Susanto, Executive Vice President (EVP) Upstream Business (UB) PT PHR, Edwil Suzandi, serta VP Corporate Affairs PT PHR, Rudi Ariffianto.

Seperti diberitakan, media siber ini, sejumlah rekanan mempertanyakan proses lelang pengadaan Jasa-jasa Perbaikan dan Perawatan Peralatan Pengolahan Air di PT PHR yang bernilai puluhan miliar rupiah.

"Ada apa ini, kok bisa PT EFK ikut lelang di PT PHR, mestinya nggak boleh ikut lelang sebagai sanksi atas fatality yang menimpa karyawannya pada Juni 2023," ujar sumber yang enggan namanya diposting riausatu.com.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media siber ini, hasil pembukaan sampul penawaran dengan sistem dua sampul pada proyek bernomor SPHR00657A, Jumat, 17 November 2023, PT EFK ikut memasukkan penawaran.

Bahkan, PT EFK tercatat sebagai penawar terendah dari lima perusahaan yang memasukkan penawaran, yakni dengan penawaran Rp57,33 miliar.

BERITA SEBELUMNYA:

https://www.riausatu.com/peristiwa/42910921575/lelang-di-phr-dipertanyakan-pt-elnusa-mestinya-diberi-sanksi-malah-ikut-tender

Terpisah, Yayasan Riau Hijau Watch mempertanyakan komitmen PT PHR terhadap aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan atau HSSE (Health Safety Security & Environment) bagi perusahaan yang beroperasi Wilayah Kerja (WK) Rokan.

‘’Kita pantas mempertanyakan komitmen PT PHR terhadap aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan atau HSSE ini, karena kami nilai hanya sebatas lip service atau basa-basi,’’ sebut Ketua Yayasan Riau Hijau Watch, Tri Yusteng Putra, di Pekanbaru, Jumat (24/11/2023).

Salah satu indikatornya, beber Yusteng, PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) masih bisa ikut lelang di PT PHR, padahal pada Juni 2023 tiga karyawan anak perusahaan PT Elnusa Tbk (ELSA) –bagian dari Upstream Hulu Migas di bawah PT Pertamina Hulu Energi (PHE)– ini, mengalami kecelakaan kerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB
X