Di Serang, Ketua Umum PWI Paparkan Problematika Jurnalisme di Era Digital

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 14:49 WIB
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, saat menyampaikan materi bagi peserta Banten Juornalist Training Camp (BJTC) I PWI Banten di Kota Serang, Banten, Selasa (24/10/23). (f: istimewa)
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, saat menyampaikan materi bagi peserta Banten Juornalist Training Camp (BJTC) I PWI Banten di Kota Serang, Banten, Selasa (24/10/23). (f: istimewa)

SERANG, RIAUSATU.COM – Wartawan adalah profesi yang bekerja berlandaskan etika sebagai panduan operasional, mulai dari merencanakan, menggali informasi, menulis berita, dan menyiarkan.

Dalam perencanaan tersebut, ada tiga poin penting, yakni bersikap independen, berimbang, dan tidak beritikad buruk. 

Demikian disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, saat menyampaikan materi, bagi peserta Banten Juornalist Training Camp (BJTC) I PWI Banten di Kota Serang, Banten, Selasa (24/10/23).

Dijelaskannya, poin penting di penggalian informasi adalah informasi harus faktual dan jelas sumbernya; serta tidak boleh merekayasa gambar, foto, suara; tidak melakukan plagiat, menghormati privasi.

Untuk penulisan, tambahnya, penulisan wajib berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini menghakimi, menerapkan asas praduga tak bersalah.

"Namun fakta yang kita temui, pelanggaran poin-poin tersebut di atas terjadi secara massif dan dianggap hal biasa," ungkapnya.

Hal itu, kata dia, terjadi karena, sekarang ada istilah yang disebut post editing, yakni perbaikan berita baru dilakukan apabila ada audiens yang protes, mengadukan kesalahan  yang terjadi di berita itu.

Kata dia, editor tidak menyunting sebelum berita dimuat, disiarkan, karena mengejar waktu dan tidak sanggup memeriksa sekian banyak berita yang dikirim reporter. 

Menurutnya, saat ini dianggap biasa memuat foto yang tidak terkait berita yang dimuat, dengan alasan untuk ilustrasi. 

Akibatnya persepsi pembaca/audiens bisa keliru apabila tidak ada penjelasan lengkap di caption foto, dalam kaitannya dengan berita yang dimuat.

"Karena itu, penting sekali memuat sumber dan waktu foto dibuat, selain menghindari mispersepsi, ada UU Hak Cipta yang wajib kita hormati," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Hendry, banyak pelanggaran asas praduga tak bersalah, memberi labelling kepada seseorang tanpa memahami status.

 "Termasuk pelanggaran pedoman penulisan ramah anak dan ramah disabilitas," tambahnya.

Lebih jauh, Hendry mengatakan, fenomena malas juga menjadi tantangan tersendiri bagi jurnalis di era digital.

Menurutnya, ini terjadi akibat bergesernya ukuran keberhasilan reporter, dari kualitas berita menjadi kuantitas berita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pasbar di Sumbar Diguncang Gempa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Masih Dibuka, Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sebagian Besar Riau

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:23 WIB

BMKG: Cuaca Riau Hari Ini Relatif Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:00 WIB
X