- Diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan
Pelamar wajib mengisi surat pernyataan yang berisikan:
1. Dokumen yang disampaikan dalam pendaftaran CPNS BIN adalah benar
2. Bersedia tidak menikah selama menjadi CPNS BIN
3. Tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain
5. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
6. Tidak pernah menggunakan dan atau mengedarkan segala bentuk dan jenis dari narkoba
7. Bersedia mengabdi di Badan Intelijen Negara dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS BIN
Lokasi tahapan seleksi:
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan hanya di 14 kota yakni Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Denpasar, Makassar, Manado, Sorong dan Jayapura.
-
- Sedangkan pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan terpusat di Jakarta. ***
Bagi peminat, silakan klik link di bawah:
https://www.sscnbkn.id/2020/10/pengumuman-cpns-tubuh-inteljen-negara-bin-2021.html