“Pada prinsipnya, setiap kerusakan yang terjadi tetap menjadi tanggung jawab pihak pondok, dan perbaikan pun telah dilakukan. Namun, meskipun pagar telah diperbaiki dan permintaan maaf telah disampaikan, warga tetap merasa tidak puas dan bersikeras menutup akses jalan,” ucap Edi Kusmana.
Situasi ini akhirnya melibatkan pihak kepolisian dan Wali Nagari. Setelah dilakukan mediasi, warga bersedia membuka kembali akses jalan, namun hanya untuk sementara waktu.
Selanjutnya, warga mengundang perwakilan Yayasan dan Buya Ponpes melalui Surat Nomor: 141/28/WN-SL/II/2025 tanggal 10 Februari 2025 untuk menghadiri rapat guna membahas permasalahan ini lebih lanjut. Namun, pada saat yang bersamaan, Yayasan dan Buya sedang menghadapi kondisi yang tidak memungkinkan untuk menghadiri rapat.
” Saat itu Istri Buya sedang dalam masa pemulihan pasca melahirkan dan masih dalam perawatan. Salah satu putri Buya akan melangsungkan pernikahan pada hari Sabtu, sehingga terdapat kesibukan dalam persiapannya. Ketua Yayasan dalam kondisi sakit dan tidak memungkinkan untuk mengikuti rapat yang dijadwalkan pada Rabu malam.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, pihak Yayasan secara resmi mengajukan permohonan kepada Wali Nagari melalui Surat Nomor: 072/MMAH/YAH/II/1446H/2025M tanggal 11 Februari 2025 agar rapat dapat ditunda hingga minggu depan. Namun, pihak warga tetap mengadakan rapat sesuai jadwal yang mereka tentukan, tanpa mengindahkan permohonan mediasi dari pihak Yayasan,” sebutnya.
Keputusan warga untuk tetap melaksanakan rapat tanpa mempertimbangkan permohonan penundaan dari pihak Yayasan menunjukkan kurangnya itikad baik dalam mencari solusi yang adil dan bijaksana. Hal ini berpotensi menghambat proses dialog yang konstruktif serta memperpanjang ketegangan antara kedua belah pihak.
“Pihak Yayasan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah dan mufakat, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, serta mencari solusi yang tidak merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, diharapkan adanya ruang komunikasi yang lebih kondusif serta kesediaan semua pihak untuk berdiskusi dengan kepala dingin demi kepentingan bersama,” ucapnya.***