Klaim Kepengurusan yang Sah, Ini Pesan DPD F.SPTI-K.SPSI Riau ke Anggotanya

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 19 Juni 2023 | 17:47 WIB
Penunjukan Kasten Harianja sebagai Ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau periode 2023-2028 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP.041/DPP FSTI-KSPI/III/2023.SK tertanggal 28 Maret 2023 ditandatangi langsung oleh Ketua DPP FSPTI-KSPSI, Surya Bakti Batubara. (ft: ist)
Penunjukan Kasten Harianja sebagai Ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau periode 2023-2028 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP.041/DPP FSTI-KSPI/III/2023.SK tertanggal 28 Maret 2023 ditandatangi langsung oleh Ketua DPP FSPTI-KSPSI, Surya Bakti Batubara. (ft: ist)

Ketua DPC Kabupaten Siak, Unggal Gultom dan Ketua DPC Indragiri Hilir, Supriadi. Untuk DPC Kab Rokan Hilir masih di pimpin oleh H.Fuad Ahmad sebagai ketua DPC yang sah.

“Selain nama-nama yang kami sebutkan, untuk tidak mengaku sebagai Ketua DPC di daerah masing-masing,” imbuh Syahri. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

X