Pemko Pekanbaru Gerak Cepat, Dalam Waktu 2 Bulan Telah Perbaiki 33 Jalan

- Kamis, 9 Maret 2023 | 11:57 WIB
Pengaspalan ruas jalan di Kota Pekanbaru. (ft: hms)
Pengaspalan ruas jalan di Kota Pekanbaru. (ft: hms)

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) mengambil langkah cepat dalam melakukan perbaikan infrastruktur. Dalam waktu kurun 2 bulan sebanyak 33 ruas jalan telah diperbaiki.

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, di mana pada bulan Januari 2023, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan perbaikan sebanyak 19 ruas jalan.

"Dinas PUPR Kota Pekanbaru menargetkan perbaikan ruas jalan sepanjang tahun 2023 sebanyak 280 ruas jalan atau 14% dari total ruas jalan," kata Muflihun, Rabu (7/3/2023).

Adapun ruas jalan yang telah diperbaiki priode bulan Januari, yakni Jalan Patria Sari, Jalan Umban Sari, Jalan Melati Harjosari, Jalan Melati Sukajadi, Jalan Teratai Cut Nyak Dien.

Kemudian, Jalan Anggrek, Merak, M Yatim, Kulim, Permata, Amal Mulya, Kelapa, Sultan Syarif Qasim, Hang Jebat, Thamrin, Garuda Raya, Cemara Kipas, dan Paus.

Selanjutnya, perbaikan 17 ruas jalan priode bulan Februari yaitu, Jalan Ahmad Yani, Akasia, Amal Mulia, Anggrek, Bintara, Bunga Raya. Lalu, Jalan Cemara Kipas, Cut Nyak Dien, Garuda Raya, Hang Jebat, Jendral, Kelapa, Kelapa Sawit, Kulim, Lembah Raya, Melati dan Merak.

Pemko Pekanbaru juga berupaya dan menginstruksi kepada OPD terkait guna penanganan dan bergerak cepat menuntaskan kondisi kerusakan jalan di Kota Pekanbaru.

Upaya yang dilakukan melalui pemeliharaan rutin jalan sekaligus terus berupaya melobi pemerintah pusat dan provinsi membantu pendanaan untuk penanganan pemeliharaan jalan-jalan rusak yang terjadi di Kota Pekanbaru.

"Alhamdulillah, Tahun 2023 ini penanganan perbaikan dan pemeliharaan berkala melalui Bantuan Keuangan Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat bantuan pendanaan sebesar Rp13 milyar lebih," jelasnya.

Kemudian ruas jalan lainnya yang telah diperbaiki yaitu, Jalan Datuk Setiamaharaja/Parit Indah, jalan Pemuda Tampan, Jalan Tanjung dan Jalan Firdaus. Sedangkan terhadap kerusakan jalan lainya seperti Jalan Dahlia, Jalan Delima, Jalan Sukakarya, Jalan Paus dan Jalan Padat Karya perbaikan jalannya melalui APBD Kota Pekanbaru dengan anggaran sebesar Rp15.198.586.095.

Pemko Pekanbaru juga berupaya mengajukan kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp134.462.300.000 untuk 29 ruas jalan lainnya, sehingga bisa membantu pendanaan perbaikan jalan di Kota Pekanbaru.

"Selain itu akan diupayakan usulan jalan melalui dana pusat yang ada seperti DAK dan dana-dana lainnya. Upaya ini dilakukan untuk segera mengatasi keluhan masyarakat selama ini tentang kondisi kerusakan jalan di Kota Pekanbaru yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai SK Fungsi Status Jalan Kota," ujar Muflihun.

Warga Pekanbaru, bernama Yunita Ardianti (40) mengatakan, bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru merupakan bukti nyata pemerintah hadir, ketika banyak warga yang berkeluh kesah terkait jalan rusak.

Halaman:

Editor: Daud Mahmud

Tags

Terkini

Pengurus PPI Riau Resmi Dikukuhkan

Rabu, 24 Mei 2023 | 16:20 WIB
X