Momentum Ramadan harus menjadi sarana memperbaiki diri, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Pemko Pekanbaru juga menetapkan Masjid Raya Senapelan sebagai Masjid Paripurna Kota Pekanbaru.
Dengan penetapan ini, operasional masjid akan didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk dukungan bagi imam, guru, dan pembinaan kegiatan keagamaan.
Sebelumnya, Masjid Paripurna Kota Pekanbaru terdiri atas tiga masjid, yakni Masjid Agung Ar Rahman, Masjid Agung Al Firdaus, dan Masjid Agung Al Kastoeri (di Kecamatan Rumbai Barat) yang pembangunannya diinisiasi oleh mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Gatot Eddy Pramono.
Dengan penetapan tersebut, jumlah Masjid Paripurna di Kota Pekanbaru resmi bertambah menjadi empat. Pemerintah berharap keberadaan masjid-masjid tersebut semakin memperkuat pembinaan umat dan syiar Islam di Pekanbaru.***