IDI Minta Vaksinasi Booster Pertama Terus Didorong Cakupannya

- Kamis, 26 Januari 2023 | 16:04 WIB
 ILustrasi pasien Covid-19. (f: int)
ILustrasi pasien Covid-19. (f: int)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberian vaksin booster kedua (dosis keempat) mulai 24 Januari 2023. Di sisi lain, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan catatan agar vaksin booster pertama (dosis ketiga) harus terus didorong cakupannya.

Pasalnya, setelah enam bulan diberlakukan, capaian booster pertama stagnan, yaitu 30 persen dalam skala nasional. Demikian diungkapkan Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Erlina Burhan pada Rabu, 25 Januari 2023.

"Dengan capaian tersebut, dipastikan cakupan booster kedua tidak akan lebih dari cakupan booster pertama. Ini yang harus kita cari tahu sebabnya. Apakah masyarakat jenuh, capek, bosan dengan Covid-19. Masyarakat perlu diingatkan lagi bahwa Covid-19 masih ada," ujarnya, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Menurut dia, pemberian booster kedua memang tidak mutlak membuat Covid-19 lenyap, tetapi setidaknya me­ngurangi tingkat keparahan Covid-19.

Dengan demikian, meskipun pelaksanaan PPKM telah dicabut oleh peme­rintah, PB IDI merekomendasikan agar pihak terkait bersama masyarakat meningkatkan cakupan vaksin booster kesatu agar memenuhi syarat untuk vaksin booster kedua.

"Memperbaiki program vaksinasi Covid-19 booster dari sisi logistik dan kemudahan akses agar cakup­an vaksin booster kedua lebih cepat dan lebih tinggi," ujarnya.

IDI meminta agar semua pihak tetap berupaya menjaga protokol kesehatan, menerapkan PHBS mulai dari diri sendiri dan keluarga serta memperketat protokol kesehatan bagi masyarakat yang berinteraksi dengan pendatang dari negara dengan kasus yang tinggi.

Sasaran vaksinasi

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Ja­bar Nina Susana menuturkan, pelaksanaan vaksin booster kedua merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023.

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua dimulai 24 Januari 2023. Vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran, adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," ucapnya.

Nina juga mengungkapkan bahwa total sasaran vaksinasi Covid-19 di Jabar mencapai 42.610.134 jiwa.

Berdasarkan KPCPEN per Minggu, 22 Januari 2023 pukul 16.00 WIB, cakupan vaksin dosis kesatu di Jabar mencapai 86,32 persen, dosis kedua sebesar 76,44 persen, dosis ketiga mencapai 47,57 persen, dan dosis keempat sebesar 4,53 persen.***

Editor: Evi Endri

Tags

Terkini

X