Kasus Video Wanita Kebaya Merah, Pemesan Harus Diancam Penjara 15 Tahun, Ini Telah Merusak Generasi

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Rabu, 9 November 2022 | 14:35 WIB
capture kebaya merah (ft: int)
capture kebaya merah (ft: int)

“Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema resepsionis hotel,” kata Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim pada Selasa (8/11/2022). ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X