JAKARTA, RIAUSATU.COM - “Presiden Jokowi minta saya berkonsultasi dengan WHO, kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes (protokol kesehatan), bisa dilakukan."
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Senin, 3 Oktober 2022. Menurut Menkes, keterkaitan tentang hal itu tetap ada di tangan WHO yang memiliki kewenangan untuk menyatakan kapan bisa dicabut secara resmi.
“Khusus mengenai pandemi (Covid-19) karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan berikan timing (waktunya) kapan,” ujar Menkes, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Presiden Jokowi sebelumnya dalam acara di Gedung SMESCO, Jakarta, juga sempat beri sinyal kemungkinan pemerintah akan mengumumkan pandemi covid-19 akan berakhir dalam waktu dekat.
“Pandemi (Covid-19) sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi kita akan nyatakan pandemi ini sudah berakhir,” kata Presiden Jokowi.
Sebelum Jokowi, Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah terlebih dulu bersuara mengenai status pandemi di AS.
Biden menegaskan, pandemi Covid-19 di negaranya telah berakhir.
Menyusul pernyataan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengenai akhir pandemi Covid-19 sudah di depan mata.
Diketahui, kasus Covid- 19 di Indonesia, menurut data terbaru dari Kemenkes pada Minggu, 2 Oktober 2022.
Terdapat pertambahan kasus positif sejumlah 1.322 orang dan secara nasional kasus aktif sejumlah 17.434 orang.
Saat ini di sebagian negara dunia telah menempuh langkah kebijakan terkait pencabutan berbagai pengetatan prokes.
Ini secara tidak langsung mengindikasikan peralihan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.***