TNI-Polri Diminta Berikan Dukungan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan

photo author
Administrator, Riau Satu
- Rabu, 17 Februari 2021 | 15:16 WIB

JAKARTA,RIAUSATU.COM-Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 dengan mengambil tema 'Dilandasi Profesionalisme, Soliditas, dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju' bertujuan untuk mensolidkan barisan untuk mengawal kebijakan pemerintah mulai dari mengawal vaksinasi hingga membantu pemulihan ekonomi.

Demikian ditegaskan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi di Istana Negara, TNI-Polri diminta untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk juga mendukung 3 T (Tasting, Tracing, Treatment), pelaksanaan PPKM skala mikro hingga mendukung pelaksanaan vaksinasi.

"Rapim TNI-Polri adalah wadah untuk menyatukan pola sikap dan pola tindak, termasuk strategi dalam mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan perintah bapak Presiden," kata Panglima TNI.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan, dalam Rapim kali ini juga membahas bagaimana TNI-Polri dapat membantu pemulihan ekonomi nasional.

Misalnya, lanjut Kapolri, melakukan pengawalan terhadap pengembangan UMKM dalam rangka menumbuhkan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pengawalan terhadap program-program nasional yang bersifat padat karya, baik itu infrastruktur ataupun program-program lain yang perlu kita kawal," sebut Kapolri.

Disisi lain, Kapolri mengatakan, TNI-Polri dalam mengawal program PPKM Mikro sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19 telah menyebar Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak hingga sampai ke tingkat RT/RW.

"Diharapkan betul-betul bisa jadi pelopor, bekerjasama dengan Linmas, kemudian ketua RT ketua RW atau Lurah untuk betul-betul bisa melakukan penegakan aturan terkait dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dengan tidak melupakan program 3 M," tandas Listyo Sigit.(rls)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X