Kapolri Akan Selektif Terapkan UU ITE

photo author
Administrator, Riau Satu
- Rabu, 17 Februari 2021 | 14:33 WIB

JAKARTA,RIAUSATU.COM-Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet didalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice.

Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik. Namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku.

"Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," pungkas Listyo Sigit.(rls)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X