LIMAPULUHKOTA,RIAUSATU.COM-Pasangan yang menunaikan pernikahan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menurun.
Hal itu diakui Kepala KUA Kecamatan Luhak, Donny Wirman SAg.
"Dari catatan, angka pernikahan pasangan warga di Kecamatan Luhak itu sedikit. Dan bukan hanya disini, tapi di Kabupaten Limapuluh Kota juga sama," kata Donny saat ditemui riausatu.com, Jumat (28/9/2018) di kantornya.
Sambungnya, untuk pasangan warga yang menikah di bulan September 2018 ini berdasarkan catatan buku KUA Kecamatan Luhak hanya berjumlah 19.
Dijelaskannya, menurunnya angka pernikahan pasangan warga di KUA Kecamatan Luhak sejak empat tahun yang lalu.
"Mulai 2014 sampai sekarang menurun. Dan umumnya itu merata se-KUA Kabupaten Limapuluh Kota," jelasnya.
Padahal, sambungnya, nikah di KUA itu gratis.
Faktor menurunnya angka nikah di KUA, Donny menjelaskan bahwa kemungkinan pasangan menikah di tempat lain atau domisilinya sudah pindah.
"Untuk persentase nikah pasangan di KUA Luhak, jauh dari rata-rata dibanding tahun sebelumnya," terang pria yang bertugas di KUA Luhak selama 8 tahun ini.(fat)