PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengaku belum tahu menahu mengenai fantastisnya anggaran parfum pengharum ruangan Kantor Gubernur Riau senilai Rp1,2 miliar yang dilaksanakan oleh Biro Umum Setdaprov Riau.
''Saya belum melihat itu. Saya harus cek dulu ke Bagian Umum,'' ungkap Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com, Senin (16/8/2016) di Pekanbaru.
Ia secepatnya akan menelusuri bagaimana teknis pengadaan dan penggunaan 'wewangian' tersebut. Jika nantinya didapati faktor pemborosan, ia tak segan-segan akan merasionalisasi anggaran itu.
''Kalau perlu dirasionalisasi, kita lakukan,'' singkatnya.
Seperti yang tercatat dalam LPSE, nilai pagu paket pengharum ruangan Pemprov Riau yang dilaksanakan oleh Biro Umum senilai Rp1.215.000.000,00 dan nilai HPS paket Rp 1.195.167.000,00. Uniknya, pembayaran dilakukan dengan harga satuan dan CV Andikas Mitra Abadi adalah pemenangnya. (dri)