1-9 Agustus, Pegawai Pemerintah dan Swasta di Riau Diminta Berbusana Melayu

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 1 Agustus 2016 | 20:02 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengimbau seluruh pegawai pemerintah, perusahaan swasta dan sebagainya untuk berbusana melayu selama tanggal 1-9 Agustus 2016. Hal ini dilakukan dalam rangka menyongsong HUT Riau ke-59.

''Mulai hari ini harus sudah pakai. Hanya saja karena ada pelantikan, makanya berpakaian seperti ini. Namun sebagiannya lagi tetap tertib berpakaian melayu,'' ungkap Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie kepada GoRiau.com, Senin (1/8/2016) di Pekanbaru.

Untuk itulah, ia mengimbau hingga kepada pihak perusahaan swasta, Perbankan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga ke tingkat kecamatan dan desa untuk berpartisipasi dalam hal ini.

''Bagi pihak perusahaan yang mau buat hiburan rakyat, juga kami persilakan. Intinya ikut lah berpartisipasi dalam ulang tahun Riau ini,'' tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal mengaku telah mengedarkan surat edaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk memakai busana melayu.

''Bersempena untuk menyambut HUT Riau pada 9 Agustus 2016, ada kebijakan dari Gubernur Riau untuk mendukung Visi Riau 2020 yaitu menjadi pusat kebudayaan melayu dengan meminta kita untuk berbusana melayu,'' kata Asrizal, Senin sore di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X