Pimpinan DPR Minta Komisi III Panggil Kapolri Terkait Freddy Budiman

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 1 Agustus 2016 | 14:47 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Komisi III DPR untuk memanggil Polri, BNN dan TNI untuk menindaklanjuti curhatan terpidana eksekusi mati Freddy Budiman dengan KontraS. Kasus narkoba yang melibatkan pejabat dan aparat harus dibuktikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran.

''Tentunya komisi III untuk koordinasi melaksanakan rancangan kerja dan rapat dengar pendapat, wajar dan harus dilaksanakan,'' kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/8).

Selain itu, kata dia, Presiden Joko Widodo harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengungkap curhatan Freddy Budiman. Namun, kata dia, saat ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah instruksikan jajarannya untuk membuktikan curhatan Freddy Budiman yang melibatkan aparat Polri dan TNI.

''Bahkan saya dengar juga bahwa pak Kapolri juga sedang intens. Tidak tanggung-tanggung yang diperintahkan jenderal bintang dua untuk menangani kasus ini. Mari kita dukung untuk menghasilkan yang terbaik,'' kata dia, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan Koordinator Kontras Haris Azhar mengungkapkan curhatan Freddy Budiman setelah dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Sehingga bisa dibuktikan siapa yang bersalah dalam pengakuan Freddy Budiman.

''Siapa yang terbukti bersalah tapi kalau kemudian itu hanya pengakuan sepihak dan tidak dapat ya ini juga tidak benar. Siapa yang menyebar berita nanti ada sangsinya ini sangat serius,'' kata Hidayat. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X