DPRD Inhil Targetkan Pemekaran 23 Desa Tahun Ini

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Rabu, 13 Juli 2016 | 16:31 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar hearing bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), dalam rangka membahas lebih lanjut terkait usulan pemekaran desa dan kecamatan serta tindak lanjut proses pencairan dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) tahap pertama.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi Yusuf Said itu turut dihadiri Wakil Ketua Komisi  Bakri H Anwar, Sekretaris Muammar, angota Komisi I dan Kepala BPMPD Yulizal, Selasa (12/7/16).

Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said saat dikonfirmasi RiauGreen.com mengatakan selain membahas terkait  pemekaran desa, juga mempertanyakan mengenai Banpol desa yang sudah beralih status menjadi Linmas Desa

"Ada beberapa item yang kita bahas yakni pemekaran 23 desa dan 2 kecamatan, kemudian pencairan dana DMIJ dan pembahasan mengenai Banpol desa yang sudah beralih status menjadi Linmas Desa," ujarnya.

Kemudian ia menjelaskan Komisi I menargetkan tahun ini usulan pemekaran 23 desa tersebut sudah direalisasikan sebagai desa persiapan. Untuk itu politisi Partai Golkar ini meminta BPMPD serius menyikapinya. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X