Dibebaskan Malaysia, Inilah Respon Warga Rohil atas Kepulangan 19 Nelayan

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Minggu, 3 Juli 2016 | 22:02 WIB

BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Ratusan warga Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau antusias menyambut kedatangan 19 nelayan yang baru saja dibebaskan oleh pemerintah Malaysia, Sabtu.

Kedatangan belasan nelayan tersebut sudah dinantikan keluarga dan masyarakat sejak semalam sebelum kedatangan mereka di Pelabuhan TNI Angkatan Laut, Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

''Nelayan tiba Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB di Pelabuhan TNI AL Panipahan didampingi kapal patroli Angkatan Laut,'' kata Sekretaris DPC HNSI Rohil Saddam Hussin kepada Antara.

Saat tiba dipelabuhan, nelayan disambut dengan tepung tawar dan menaburkan beras kunyit.

''Mereka langsung diperiksa kesehatannya oleh tim medis dari Puskesmas Panipahan,'' katanya lagi.

Kedatangan para nelayan juga disambut Wakil Bupati Rokan Hilir dan meminta kepada seluruh para nelayan mengucapkan syukur karena sudah sampai ke kampung halaman dengan selamat.

''Kami juga mengucapkan terima kasih kepada petugas TNI AL yang sudah mengawal ke 19 nelayan Rohil selama 13 jam ditengah laut,''' kata Jamiludin.

Ia juga mengingatkan kepada para nelayan untuk selalu berhati-hati ketika melaut mencari ikan terutama jika sudah sampai keperbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Rohil juga menyampaikan ungkapan yang sama kepada seluruh jajaran pemerintah serta DPRD, baik dari tingkat pusat, provinsi dan Kabupaten serta KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.

''Berkat kerjasama tersebut persoalan ini bisa selesai dengan baik,'' kata Surya Arfan.

Sebelumnya, 19 nelayan tradisional asal Rohil itu ditahan oleh kepolisian Malaysia pada 20 Juni lalu karena menangkap ikan di wilayah negeri jiran itu. Setelah upaya negosiasi yang melibatkan semua pihak mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemkab Rohil, dan DPRD setempat, pihak Malaysia setuju untuk membebaskan mereka pada Jumat lalu.

Pembebasan 19 nelayan itu dilakukan tanpa syarat disebabkan karena para nelayan itu dinilai tidak dibekali dengan pengetahuan dan perlengkapan yang memadai untuk mengetahui batas laut kedua negara. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X