PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Sudah dua kali mangkir menghadiri hearing (dengar pendapat), sebanyak 14 perusahaan alat berat di Riau tercancam dipanggil paksa oleh Komisi C DPRD Riau. Dalam pemanggilan paksa itu, Parlemen Riau meminta bantuan aparat penegak hukum.
"Hanya dua perusahaan yang hadir, dari 16 perusahaan yang kita undang untuk hearing, 14 lagi tidak hadir," kata anggota Komisi C DPRD Riau, Ilyas HU, Jumat (01/04/2016).
Menanggapi hal ini, pihaknya akan meminta aparat penegak hukum untuk menjemput paksa direktur utama 14 perusahaan dimaksud. Menurutnya, Komisi C tidak akan menggelar hearing bila direktur utama berhalangan hadir.
"Kita ingin tahu, berapa pajak dari alat berat mereka. Kita ingin menyesuaikan dengan data yang kita miliki, apakah sama atau tidak, nanti akan kita cocokkan," sebut politisi Partai NasDem ini.
Mantan anggota DPRD Kampar ini menjelaskan, di saat DBH Migas menurun, maka menggali pajak alat berat merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
"Kita ingin mengejar pelaku ekonomi yang tidak mau bayar pajak. Pemanggilan paksa, nanti kita akan jadwalkan bersama di Komisi C," tegas Ilyas. (rs3)