PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Supaya tidak lama mengalami kekosongan, DPRD Riau melayangkan surat permohonan SK pengangkatan dua anggota DPRD Riau Pengganti Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan. Surat tersebut ditujukan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Riau.
Dua nama yang diusulkan itu atas nama Rusli Ahmad dan Tengger Sinaga. "Surat permohonan SK pengangkatan dua PAW sudah kita kirimkan ke Kemendagri melalui Pemprov Riau," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung, Jumat (01/04/2016).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini berharap, SK dua PAW yang dimaksud bisa secepatnya dikeluarkan Kemendagri. Hal ini supaya tidak adalagi kekosongan kelengkapan jumlah anggota dewan periode 2014-2019.
"Memang tidak ada pengaruhnya ke fraksi kami, tapi kalau lengkap jumlahnya, maka bertambah kuatlah tenaga kita di fraksi maupun di dewan. Jika dua lagi dilantik, maka lengkaplah jumlah 65 anggota dewan," ungkapnya.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Rokan Hilir ini pun menyebut, tidak ada perubahan nama anggota dewan yang akan dilantik tersebut. Rusli Ahmad menggantikan Syafaruddin Poti dan Tengger Sinaga menggantikan Zukri.
"Untuk nama tidak ada perubahan, masih sesuai dengan yang kita bacakan dalam paripurna, Senin kemarin. Kita harap, proses SK mereka bisa dipercepat," tukas Manahara. (rs3)