TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM - Telah turunnya Surat Keputusan (SK) Sistem Resi Gudang (SRG) dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), terasa istimewa karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (Milad) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang ke 51.
Dengan begitu, penantian para petani kelapa kopra yang diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dibawah pimpinan Bupati H.M. Wardan MP menemui titik terang.
''Inilah yang ditunggu masyarakat Inhil selama puluhan tahun. Betul-betul hadiah yang luar biasa di Milad Inhil yang ke 51,'' ungkap Bupati Inhil, HM Wardan saat mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Inhil, dalam rangka Milad HUT Kabupaten Inhil ke 51, Selasa (14/6).
Dengan turunnya SK SRG ini, selanjutnya bupati akan segera menindaklanjuti dengan tindakan nyata guna mempersiapkan segala sesuatunya untuk segera mewujudkan terlaksananya SRG di Inhil yang akan dapat meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat yang memang mayoritas sebagai petani kelapa ini. ''Kita akan segera proses pembuatan perdanya,'' sambung Bupati Wardan.
Sementara itu, kepastian turunnya SK SRG tersebut terjawab dengan hadirnya anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD/MPR) RI daril Riau, Intsiawati Ayus, SH, MH.
Pada kesempatan tersebut, Intsiawati menyerahkan surat keputusan mengenai persetujuan Kementerian Perdagangan, perihal penerapan SRG di Kabupaten Inhil, kepada Bupati Inhil di hadapan Anggota DPRD Inhil, Jajaran Pemkab Inhil, serta unsur Forkopimda lainnya. (rs5)