Komisi E Nilai Manajemen Pengembangan Pariwisata di Riau Masih Lemah

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Senin, 15 Februari 2016 | 14:52 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Mengingat pentingnya pengembangan pariwisata di Riau, Komisi E DPRD Riau ajukan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengembangan Pariwisata dan Tujuan Wisata dalam Rapat Paripurna DPRD Riau.

 ''Ranperda ini akan menjadi Perda sekaligus dasar dalam pengembangan pariwisata yang berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD di luar sektor Migas,'' kata Sugeng Pranoto, juru bicara Komisi E dalam paripurna, Senin (15/02/2016).
   
Selaku komisi yang membidangi pariwisata, berbagai alasan menjadi penyebab diajukannya Raperda ini. Secara geofrafis, selama ini pengembangan pariwisata terfokus pada perkotaan atau ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru.

''Hingga saat ini, Provinsi Riau belum mampu mengembangkan produk wisata berskala luas, ditambah lagi manajemen pengelolaan pariwisata yang dianggap masih lemah,'' ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
    
Kemudian, sebutnya, tidak meratanya pengelolaan wisata di Riau akan menyulitkan dan pengembangan wisata itu sendiri. Meskipun pemerintahan Joko Widodo tetap memberikan dukungan terhadap daerah destinasi kepariwisataan yang ada di Indonesia.
   
''Inilah yang menjadi dasar hukum Komisi E dalam menyampaikan Raperda inisiatif ini dengan tujuan, wisata Riau sesuai dengan harapan serta mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Riau untuk kemudian diwujudkan,'' terangnya.
    
Sugeng Pranoto juga menyebut, Raperda yang dimaksud terdiri dari sembilan bab serta 37 pasal yang berisikan pengembangan pariwisata daerah, arah kebijakan strategi, tujuan wisata, dukungan anggaran, kewenangan kepala daerah dan peran masyarakat dalam pengembangan pariwisata di Riau. (rs3)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X