JAKARTA, RIAUSATU.COM-Singapura kembali memperbarui rencana pemberian bantuan penanganan kebakaran lahan dan hutan kepada Indonesia. Namun sejauh ini, pemerintah belum memutuskan apakah menerima atau menolak bantuan Negeri Seribu Satu Larangan itu.
''Tahun lalu juga kan banyak menawarkan. Dipahami bahwa ini tidak semudah apa yang teman-teman di Association of Southeast Asian Nations (Asean) perkirakan. Ini terjadi kembali karena udah berapa lama itu terjadi yah,'' ungkap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) usai menghadiri acara Pekan Lingkungan Hidup Kehutanan 2016 dengan tema ''Selamatkan Tumbuhan dan Satwa Liar Untuk Kehidupan'' di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Di lokasi yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan memberi atau menerima bantuan memiliki aturan main tersendiri. Tidak serta merta menerima begitu saja.
''Itu ada aturan mainnya di Asean. Jadi tidak ada pekerjaan ataupun bantuan untuk kebakaran hutan itu yang bilateral,'' ujarnya.
''Jadi dia lewat ketentuan-ketentuan di Asean agrement. Oleh karena itu tidak betul apabila dikatakan ada kerjasama bilateral secara khusus. Dan di dalam protokolnya bantuan itu hanya bisa diberikan ketika suatu negara meminta dan dalam kondisi yang cukup darurat,'' jelas Mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem ini.
Hingga saat ini, kata Menteri Siti, dirinya belum membaca surat penawaran bantuan dari Singapura. Namun dia mengaku akan segera mengecek. ''Nanti saya cek (surat) dulu,'' pungkasnya, sebagaimana dilansir merdeka.com. (dri)