Rumah Makan dan Kedai Kopi di Inhil Diperbolehkan Buka Selama Ramadhan

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Rabu, 8 Juni 2016 | 16:01 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memberikan toleransi kepada pemilik rumah makan atau kedai kopi untuk tetap membuka usaha mereka selama bulan suci Ramadhan.

Bagi tempat-tempat tersebut diperbolehkan membuka tanpa harus ditutup. Baik pada pagi maupun siang hari sampai datangnya waktu berbuka puasa.

''Kalau rumah makan kita biarkan saja, setengah-setengah sama aja. Makanya lebih bagus dibiarkan saja buka,'' jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Inhil, T M Syaifullah saat dikonfimasi di Tembilahan, Selasa (7/6/2016).

Dibebaskannya rumah makan dan kedai kopi ini selama Bulan Ramadhan bukannya tanpa alasan, menurut Syaifullah ini merupakan toleransi kepada sebagian masyarakat Inhil yang hari–harinya merupakan pekerja yang banyak menghabiskan waktu di pasar ataupun pelabuhan.

''Kitakan kawasan pelabuhan, ada buruh ataupun pekerja yang tidak bisa berpuasa, kita tidak bisa menahankan, toleransinya itu saja,'' ungkapnya, sebagaimana dilansir tribunpekanbaru.com.

Sementara itu berdasarkan pantuan di kawasan pasar dan pelabuhan di Tembilahan, kedai kopi yang buka lebih memilih untuk tetap menutup kedai kopinya dengan kain atau tidak membuka seluruh pintu kedainya.

Menurut seorang pemilik kedai kopi, ia lebih memilih tidak membuka semua kedainya, lebih kepada untuk menghormati yang sedang berpuasa.

''Nggak enak juga kalau harus dibuka semuanya,'' ujar pria yang tidak ingin disebutkan identitasnya tersebut. (dri)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X