Disnakertrans Rohil dan Perusahaan Jalin Kesepakatan Ketenagakerjaan

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 3 Juni 2016 | 15:29 WIB

BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Perusahaan yang ada di daerah tersebut telah mengadakan kesepakatan untuk melaksanakan Peraturan Perundang-undangan Ketenaga Kerjaan.

Kesepakatan tersebut diadakan di Bangko Camp PT.Chevron Pacific Indonesia pada 24 Mei 2016 lalu.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antar Pimpinan Chevron dengan Bupati Rohil H Suyatno AMP yang menyampaikan bahwa di PT.Chevron ada terjadi efisiensi yang diakibatkan penurunan harga Minyak.

''Kita telah melakukan kesepakatan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan bersama perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Rohil,'' ungkap Kepala Disnakertrans melalui Kabid Industrial Juni Rahmad saat dikonfirmasi DARIRIAU.com di ruangan Kerjanya, Kamis (02/06/2016), sebagaimana dilansir daririau.com.

Juni Rahmad menjelaskan, adapun kesepakatan tersebut yakni, dalam penerimaan tenaga kerja akan melaksanakan ketentuan dalam Keppres Nomor 04 Tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan dan Permenakertrans RI no 07/MEN/IV/2008 tentang penempatan tenaga Kerja.

Setiap Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rohil wajib berkantor atau memiliki perwakilan di wilayah Kabupaten Rohil. Dalam pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) berpedoman pada Permenakertrans nomor 19 tahun 2012.

Selain itu, mitra kerja mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis untuk mendukung efektivitas kegiatan operasi PT.CPI. Akan mengagendakan pertemuan berkala pembinaan ketenaga kerjaan antara Pemerintah,PT.CPI dan mitra kerja. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X