PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Surat Keputusan (SK) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau dari Kementetian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) sudah diterima DPRD Riau. Sebagai tindaklanjutnya, wakil rakyat akan melakukan kajian ulang terhadap SK tersebut.
''SK revisi sudah diterima dan dewan akan mempelajarinya lagi. Karena lahan yang diputihkan tu dirasa masih kurang,'' kata Manahara Manurung, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, Kamis (19/05/16).
Dari hasil kajiannya nanti, diharapkan ada perubahan penambahan kawasan yang masuk dalam RTRW Riau. Penambahan ini tidak terlepas dari masih banyaknya lahan masyarakat dan fasum yang belum diputihkan.
''Pekan depan rencananya DPRD Riau akan bertemu dengan Plt gubernur dan instansi terkait untuk membahas SK RTRW yang diterbitkan Kemen LHK, mana saja yang diterima dari usulan sebelumnya dan mana yang belum,'' jelasnya, sebagaimana dilansir riauterkini.com.
Hal senada juga dikatakan Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau. Menurutnya, jumlah luas lahan yang disahkan Kemen LHK dalam RTRW tersebut bisa saja dikurangi DPRD Riau. Tentunya dengan melakukan kajian terlebih dahulu.
''DPRD Riau akan menyaring lagi usulan mana saja yang tidak masuk dalam usulan dari tim terpadu. Jika nantinya usulan dari Kementerian yang dimasukan dalam SK revisi ternyata tidak masuk dalam usulan tim terpadu sebelumnya, maka DPRD Riau akan menolaknya dan mengeluarkanya karena merupakan penumpang gelap dan tidak berasal dari hasil kajian tim terpadu,'' katanya. (dri)