BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil tertibkan pedagang kaki lima yang berdagang diruas dan trotoar disekitaran Taman Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Jumat (13/5/2016). Dari penertiban ini petugas berhasil mengangkut 3 gerobak.
''Penertiban ini demi keindahan kita semua. Pedagang dilarang berjualan ditrotoar apalagi badan jalan. Makanya hari ini semua kita tertibkan,'' kata Syafei Kasi Operasional Pengendalian Satpol PP Rohil kepada wartawan disela sela penertiban PKL Jumat (13/5/2016)
Syafei menuturkan penertiban dilakukan secara rutin dua kali seminggu hingga bulan ramadhan/puasa. Bagi mereka yang terkena penertiban dan gerobak yang disita silakan mengambil kembali dengan catatan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi jualan ditrotoar atau dibadan jalan terutama di sekitaran Taman Kota
''Kita berikan peringatan sampai 3 x jika diulangi. Sita semua barangnya,'' kata Syafei lagi, sebagaimana dilansir riaulantang.com.
Padahal lanjut Syafei pihaknya sudah memberikan ruang dan waktu bagi mereka pedagang kaki lima yang berjualan disekitaran taman kota.
''Malam hari silakan berjualan. Kalau pagi hingga sore tidak boleh demi keindahan dan kenyamanan kita bersama. Mari bersama sama menjaga keindahan dan ketertiban kota,'' pungkas Syafei. (dri)