Dewan Inhil: Kedisiplinan Tanggungjawab Kepala SKPD

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Rabu, 11 Mei 2016 | 16:06 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeluyuran disaat jam kerja disayangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

DPRD mengungkapkan bahwa kedisiplinan ASN merupakan tanggungjawab seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Inhil.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said. Dia menuturkan bahwa dirinya sudah berulang kali mengatakan bahwa pengawasan kedisiplinan ASN merupakan tanggung jawab kepala SKPD.

''Sudah disampaikan, intinya pengawasan dari Kepala SKPD, jadi harus bertanggungjawab terhadap disiplin pegawainya,'' sebutnya singkat, sebagaimana dilansir harianriau.co.

Padahal, pada tahun 2014 silam Bupati Inhil telah menyarankan akan seluruh ASN untuk menjalankan program gerakan sarapan pagi di rumah. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini hal tersebut belum berjalan seperti ke inginan Wardan.

''Gerakan Sarapan Pagi Di Rumah ini bertujuan agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Inhil dapat sarapan bersama keluarga sebelum berangkat kerja. Jadi, setelah apel pagi mereka tidak lagi keluyuran di warung kopi,'' sebut Wardan, Sabtu (29/3/2014) lalu. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X