Upaya Penyelamatan Kebun Kelapa Masyarakat Jangan Sebatas Wacana

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Rabu, 11 Mei 2016 | 16:03 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Agar rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tidak hanya menjadi wacana, maka diharapkan dapat segera melakukan upaya penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Inhil, Malian Gazali kepada awak media, kemarin. Dikatakan Malian, upaya pembangunan dan perbaikan perkebunan kelapa masyarakat jangan hanya berupa janji dan akhirnya bermuara pada kepentingan politik dan kekuasaan semata.

''Kasihan masyarakat jika hanya janji-janji saja, jadi pembangunan kebun kelapa ini harus betul-betul dilaksanakan,'' kata Malian, sebagaimana dilansir liputanoke.com.

Apabila Pemkab Inhil serius dalam membangun kebun kelapa ini, lanjut Malian, tentunya DPRD dan masyarakat akan memberikan apresiasi yang besar serta mendukung penuh program tersebut.

''Kalau memang serius, tentu kita sangat mengapriasiasi dan mendukung pemerintah. Tinggal mencari tim di Pemda yang serius dan punya kemampuan di bidang perkebunan. Selain itu, dari sisi penggunaan anggaran pun diharapkan betul-betul tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,'' tambahnya.

Untuk itu, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Inhil, Malian mengatakan kalau telah direncanakan dan dianggarkan oleh Pemkab Inhil bersama DPRD jangan sampai tidak terlaksana.

''Jangan pula SKPD tidak mau mengerjakan dengan alasan kehati-hatian. Misalnya pada program penyelematan kebun rakyat tidak satupun di kerjakan karena ketakutan pelaksananya,'' katanya.

Sementara terkait adanya pemotongan anggaran di seleuh SKPD sebagai dampak dari pengurangan dana DBH, diharapkan Dinas Perkebunan untuk melakukan penghitungan ulang dan cermat.

''Saya harap yang dikurangi itu tidak yang berkaitan langsung dengan kegiatan di masyarakat. Disbun bisa coba evaluai belanja rutin dan belanja pegawai, pembelian kenderaan dinas dan konsultasi Kadis terlalu banyak keluar daerah. Harus diingat dinas itu termasuk kepala dinas harus melakukan pelayanan kepada masyarakat, bukan konsultasi ke Jakarta terus, karena itu tugas kepala daerah,'' imbuhnya. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X