April, SK Pendamping Desa DMIJ akan Dikeluarkan

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Selasa, 19 April 2016 | 18:05 WIB

TEMBILAHAN, RIAUSATU.COM-Lambannya dikeluarkan SK pendamping desa sehingga menimbulkan keresahan bagi yang bersangkutan disebabkan saat ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, tengah melakukan evaluasi kinerja pendamping desa.

''Saat ini kita sedang melakukan evaluasi (kinerja pendamping desa, red),'' sebut Kepala B?PMPD Kabupaten Indragiri Hilir, Yulizal saat dijumpai di kantornya, Senin (18/4/2016).

Dikatakannya evaluasi kinerja pendamping desa ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pendamping desa dalam membantu pemerintah desa dalam melaksanakan program DMIJ bagi pembangunan desa.

Setelah evaluasi selesai baru BPMPD akan mengeluarkan SK bagi pendamping desa. ''Jika tidak ada aral melintang, Surat Keputusan (SK) Pendamping Desa Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) akan dikeluarkan pada April 2016 ini,'' katanya, sebagaimana dilansir potretnews.com.

Sekadar mengingatkan, evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati HM Wardan jelang akhir tahun 2015 lalu. Saat itu orang nomor satu di kabupaten tersebut meminta kepada kepala desa untuk melakukan evaluasi kehadirian pendamping desa dalam Program DMIJ.

Hal tersebut disampaikan HM Wardan saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi program DMIJ yang dilaksanakan di Gedung Puri Cendana, Tembilahan,

''Kehadiran pendamping harus dievaluasi, kepala desa harus tahu fungsi dari keberadaan pendamping desa, ketika pendamping desa tidak dirasa membantu jalannya Program DMIJ perlu dilakukan evaluasi, apakah pada tahun seterusnya pendamping desa masih diperlukan,'' ujar Wardan, di Gedung Puri Cendana, Tembilahan, Selasa (29/12/2016) silam. (dri)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X