DPRD Riau Puji KPK, Bikin Kinerja Pemerintah Makin Baik

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Kamis, 14 April 2016 | 10:45 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau memberikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengawasi kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Riau khususnya Dinas Bina Provinsi Riau.

''Setelah kedatangan KPK, kami mendapatkan laporan bahwa hasil pemantauan ULP, khususnya Pokja Dinas Bina Marga Riau, kinerjanya semakin baik. (Perusahaan) yang dimenangkan adalah penawar terendah (the lowest), sehingga uang negara banyak terhemat,'' ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman, Rabu (13/4).

Menurut Noviwaldy, atas pengawasan KPK itu, membuat kinerja pejabat pelaksana proyek tersebut akan menjadi lebih baik lagi ke depannya.

''Bagi saya ini tak ternilai. Jadi, saya apresiasi dan senang KPK ada di sini (Riau). Dan saya katakan kalau tidak ada kantor, saya yakin masyarakat mau menyediakan kantor untuk KPK, itu saya ungkapkan kepada Deputi KPK saat pertemuan tadi pagi,'' kata dia, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Seperti diketahui, proses lelang kegiatan jalan dan jembatan di lingkungan Dinas Bina Marga Riau tahap pertama yang memakan anggaran APBD Riau 2016 sekitar Rp 500 miliar baru selesai dengan diumumkannya perusahaan-perusahaan pemenang pada 7 April 2016.

Mayoritas perusahaan pemenang menawar kurang dari 8 hingga 12 persen dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Bahkan, beberapa di antaranya adalah penawar terendah.

Seperti contoh, paket Peningkatan Jalan Batu Besurat-Tanjung-Dusun Batas, dimenangkan oleh perusahaan penawar terendah yakni PT Pebana Adi Sarana dengan harga penawaran Rp 21.585.472.614,38 atau sama dengan 12,82 persen dari HPS Rp 24.759.950.791,07.

Kemudian paket Peningkatan Jalan Kota Lama-Simpang Suram (DAK), dimenangkan oleh perusahaan penawar terendah PT Nasiotama Karya Bersama dengan penawaran Rp 21.873.897.858,82 atau sama dengan 12,50 persen dari HPS Rp 24.999.799.809,64.

Hal yang sama pada paket Peningkatan Jalan Kota Lama-Sontang (DAK), dimenangkan oleh perusahaan penawar terendah PT Bina Pembangunan Adi Jaya dengan penawaran Rp 22.977.022.467,01 atau sama dengan 8,09 persen dari HPS Rp 24.999.690.006,52.

Terkait hal ini, Noviwaly Jusman menyampaikan penghargaan kepada ULP dan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Tamun ST MT, yang menunjukkan komitmennya untuk membawa instansinya berubah ke arah lebih baik lagi.

''Saya juga minta untuk seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di bawahnya mengikuti langkah pak Kadis tersebut, harus seirama, terutama mengeluarkan Riau dari predikat tidak baik selama ini,'' pungkasnya. (dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X