JAKARTA, RIAUSATU.COM-
Gelontoran duit tersebut dimasukkan dalam program perlindungan sosial Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk penerima program PKH tersebut tahun ini juga akan meningkat dari 3,5 juta menjadi 6 juta.
''Jadi Juni ini akan menjadi 6 juta keluarga yang setara dengan 11 persen masyarakat dengan status ekonomi terendah,'' kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Sosial di Hotel Savoy Homann, Rabu (13/4), sebagaimana dilansir merdeka.com.
Dia mengatakan dana PKH tersebut akan diberikan kepada keluarga yang dikategorikan sangat miskin tanpa terpengaruh faktor gejolak sosial yang terjadi di Indonesia.
Untuk lansia kurang mampu di atas 70 tahun, lanjut dia, pemerintah pada 2015 lalu Kementerian Sosial baru bisa memberikan bantuan sosial sebesar Rp 200 ribu per bulan dan baru 29 ribu lansia yang mendapatkan bantuan tersebut.
''Tahun ini mulai Juni Insya Allah akan menjadi 125 ribu lansia kurang mampu yang dapat,'' ujarnya. Adapun untuk kelompok disabilitas berat, setiap bulan mendapat Rp 300 ribu di mana tahun lalu baru menyasar 22 ribu penyandang disabilitas. ''Juni ini akan kita cover 163 ribu.''
Pemberian bantuan untuk lansia dan disabilitas berat ini akan diberikan per 4 bulan sekali. Sedangkan untuk basis keluarga miskin menerima setiap 3 bulan. (dri)