Antisipasi Jerat Hukum, Kades di Rohil Dibimtekkan

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Selasa, 11 Agustus 2015 | 16:30 WIB

BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Untuk memahami serta pentingnya membuat laporan surat pertanggung jawaban (SPJ) atas penggunaan anggaran dana desa (ADD), seluruh kepala desa di Rokan Hilir mengikuti Bimtek Pelaksanaan alokasi dana kepenghuluan dan dana kepenghuluan (DK) untuk angkatan ke II di Gedung Serbaguna, Senin (10/8/2015).

Bupati Rokan Hilir, Suyatno,A.Mp mengatakan, pentingnya Bimtek ini agar seluruh kepala desa tidak terjerat dengan permasalahan hukum. Banyak ilmu yang harus diserap karena ada aturan baru dan isu yang banyak berkembang ditengah masyarakat terkait penggunaan dana Add.

''Mengikuti bimtek ini harus banyak bertanya. Apalagi narasumber dari kejari dan BPKP Perwakilan Riau," kata Suyatno, sebagaimana dilansir GoRiau.com.

Suyatno meminta seluruh kepala desa agar memberikan kewenangan kepada seluruh perangkat di desa untuk berkoordinasi dalam menggunakan Add. Seluruh kepala desa jangan hanya meneken sendiri tapi harus menyerahkan kepada perangkat agar jangan ada kecemburuan.

Apalagi isu yang berkembang mengatakan bahwa ada istilah pemotongan. ''Saya tekankan, tidak ada istilah potong memotong. Itu perlu Bapak ketahui. Saya sudah mendapat laporan itu sampai kemana mana,'' cetusnya.

Suyatno mengharapkan agar program ADD bisa berjalan sebagaimana diharapkan, pemerintah bersama DPRD senantiasa berupaya agar tunggakan pekerjaan bisa diselesaikan sesegera mungkin. (dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X