Hasyim Muzadi: Pengurus PBNU Cacat Hukum

photo author
Redaktur, Riau Satu
- Jumat, 7 Agustus 2015 | 11:39 WIB

MALANG, RIAUSATU.COM-Mantan ketua umum Nadhatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan hasil Muktamar Nadhatul Ulama ke 33 di Jombang, ditolak oleh sebagian pengurus wilayah dan cabang.

''Selain itu pemilihan Rais Aam melalui sistem AHWA tidak memenuhi persyaratan organisatorik mestinya masing-masing cabang disuruh mengajukan baru diseleksi jadi sembilan. Lah ini oleh panitiakan diumumkan begitu saja kemudian memilih Rois Aam nah itu berarti cacat hukum,'' ujar KH Hasyim Muzadi, saat ditemui di kediamnya di Pondok Al-Hikam, Kota Malang, Kamis (6/8/2015), sebagaimana dilansir inilah.com.

Terlebih, menurut KH Hasyim, Ketua Umum dinilai terpilih tak memenuhi jumlah kuota forum peserta muktamar. ''Sehingga kesimpulan saya, PBNU sekarang Vakum, karena baik Rais Aam maupun Ketua Umum terpilih tidak sebagaimana mestinya sehingga kepengurusan saat ini cacat hukum,'' tuturnya.

Sekadar diketahui, Muktamar NU talah ditutup hari Kamis (6/8/2015). Muktamar memilih KH Ma'ruf Amin sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2015-2020. Sedangkan KH Said Aqil Siradj sebagai Ketua Umum PBNU. (dri)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaktur

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X