Ziarahi Makam Bung Hatta, Anas Urbaningrum: Beliau Sosok yang Teguh Terhadap Demokrasi di Indonesia

photo author
Daud Mahmud, Riau Satu
- Senin, 17 April 2023 | 23:11 WIB
Anas saat menziarahi makam Bung Hatta di Kompleks Tempat Pemakamam Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. (ft: ist)
Anas saat menziarahi makam Bung Hatta di Kompleks Tempat Pemakamam Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. (ft: ist)

 

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta (Bung Hatta) merupakan sosok yang teguh terhadap demokrasi di Indonesia.

"Bung Hatta merupakan sosok yang konsen terhadap nilai-nilai dan pronsip demokrasi, termasuk beliau berwasiat, tidak mau dimakamkan di taman makam pahlawan, meskipun beliau super sangat layak sekali," katanya di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Hal itu disampaikan Anas usai menziarahi makam Bung Hatta di Kompleks Tempat Pemakamam Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Menurut Anas, Bung Hatta ingin memberikan pesan, bahwa demokrasi yang utama adalah rakyat. Di akhir hayatnya, Bung Hatta ingin dibaringkan bersama rakyat biasa.

"Bukan tempatnya, tetapi pesan dasarnya, yang harus menjadi bagian untuk membangun demokrasi," katanya menegaskan.

Selain itu kata dia, Bung Hatta bersama Soekarno (Bung Karno) merupakan pendiri Republik Indonesia, sekaligus simbol penting. Mereka dipercaya atas nama bangsa Indonesia saat memproklamasikan kemerdekaan RI.

"Wajib bagi kita untuk hormat dan mengenang sejarah itu dan menghidupkan kembali sejarah itu," harapnya.

Meskipun mereka telah tiada kata Anas, tetapi berkat jasa para pahlawan, khususnya mereka berdua, Indonesia bisa terbentuk saat ini.

"Tugas generasi muda untuk melanjutkan semangat perjuangan mereka," pesannya.

Anas Urbaningrum merupakan terpidana korupsi kasus Hambalang yang telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung pada Selasa, 11 April 2023. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Daud Mahmud

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X