JAKARTA, RIAUSATU.COM — Presiden RI Prabowo Subianto membongkar dugaan praktik manipulasi dokumen ekspor sumber daya alam (SDA) yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan menyebabkan potensi penerimaan negara tidak optimal.
Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI, pada Rabu, 20 Mei 2026, Prabowo menyinggung adanya praktik under invoicing, transfer pricing, hingga penyelundupan yang diduga dilakukan sejumlah pelaku usaha ekspor.
Prabowo menyebut praktik tersebut sebagai bentuk “permainan kertas” dalam perdagangan internasional, yakni ketika nilai transaksi yang dilaporkan tidak sesuai dengan harga sebenarnya di pasar tujuan.
“Selama 34 tahun, apa yang terjadi adalah apa yang disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah fraud atau penipuan,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, sebagian keuntungan besar dari ekspor komoditas Indonesia tidak sepenuhnya masuk ke dalam negeri karena adanya perusahaan yang diduga memindahkan pencatatan transaksi ke luar negeri.
“Yang dijual pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak dari mereka membuat perusahaan di luar negeri,” ujarnya.
Pernyataan Prabowo itu kemudian diperkuat pengungkapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengaku telah mengantongi data 10 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) yang diduga terlibat praktik under invoicing dan transfer pricing.
Terbongkar Lewat Penelusuran AI
Secara terpisah, Purbaya menjelaskan dugaan praktik manipulasi dokumen ekspor itu mulai terdeteksi setelah tim National Single Window (NSW) melakukan analisis data perdagangan menggunakan artificial intelligence (AI).
Menurut dia, pemerintah selama ini sebenarnya memiliki data ekspor-impor yang sangat besar, namun belum dimanfaatkan maksimal untuk membaca pola transaksi mencurigakan.
“Itu semua export-import data di situ, tapi pada waktu itu saya tanya, mereka enggak bisa jawab,” ujar Purbaya dalam keterangannya, pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Karena itu, ia membentuk tim khusus berisi sejumlah personel Kementerian Keuangan untuk melakukan investigasi digital terhadap pola perdagangan komoditas ekspor Indonesia.
“Saya panggil jagoan-jagoan dari Kementerian Keuangan untuk gabung di situ, kita buat namanya tim 10,” katanya.
Tim tersebut kemudian menggunakan AI untuk menelusuri dugaan praktik under invoicing di industri sawit.
Pengapalan CPO Dicek Satu per Satu