Soal 2 Pejabat Dinonaktifkan di Skandal Pengadaan Sepatu SR, Ini Kata Mensos

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:27 WIB
Menyoroti 2 pejabat Kemensos yang dinonaktifkan buntut kontroversi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat (SR) senilai Rp799 ribu per pasang. (f: Instagram.com/@pandemictalks)
Menyoroti 2 pejabat Kemensos yang dinonaktifkan buntut kontroversi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat (SR) senilai Rp799 ribu per pasang. (f: Instagram.com/@pandemictalks)

"Kami telah melakukan konsultasi kepada KPK, secara informal juga kami melakukan konsultasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian," bebernya.

"Supaya kami bisa melakukan pengadaan barang dan jasa yang bersih dari korupsi," sambung Gus Ipul.

Bagi yang belum tahu, kewenangan penggunaan anggaran didelegasikan kepada pejabat terkait sesuai struktur organisasi, termasuk penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Peran KPA Dipegang Kepala Biro

Dalam konteks pengadaan sepatu SR ini, Gus Ipul menyebut, peran KPA dipegang oleh Kepala Biro Umum yang kemudian menetapkan PPK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan.

"Jadi pengadaan itu ada tanggung jawabnya, ada proses-prosesnya, dan semua harus diikuti sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Dalam proses investigasi kasus ini, Sekretaris Jenderal, Robben Rico juga telah ditugaskan Mensos untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran.

Adapun, Plt Inspektur Jenderal, Dody Sukmono ditugaskan untuk melanjutkan proses pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Kemensos dalam pengusutan kasus pengadaan sepatu SR tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X