DED Jalan Depan Kantor Diskan Palopo Sudah Rampung, Namun Belum Masuk KUA-PPAS dan RAPBD 2026

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Minggu, 22 Februari 2026 | 20:11 WIB
Kondisi jalan di depan Kantor Dinas Perikanan Palopo. (f: Ist)
Kondisi jalan di depan Kantor Dinas Perikanan Palopo. (f: Ist)

 

MAKASSAR, RIAUSATU.COM - Rencana perbaikan dan peningkatan jalan dekat pintu masuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI), tepatnya di depan Kantor Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palopo, hingga kini belum masuk dalam dokumen penganggaran Tahun Anggaran 2026.

Padahal, kondisi jalan tersebut disebut-sebut sudah kurang lebih tiga tahun belum mendapatkan perbaikan signifikan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palopo, Ariyanto, saat dikonfirmasi pada Kamis sekitar pukul 12.00 WITA melalui pesan WhatsApp.

Ariyanto menjelaskan bahwa secara teknis perencanaan proyek tersebut sebenarnya telah tersedia. Dokumen Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan teknis sudah disusun, namun anggaran fisik untuk pelaksanaan pekerjaan di lapangan belum tersedia.

“DED-nya atau perencanaannya sudah ada, yang belum itu anggaran fisiknya,” ujarnya, seperti rilis yang diterima riausatu.com.

Saat ditanya apakah kegiatan tersebut telah masuk dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) maupun Rancangan APBD 2026, Ariyanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut belum terakomodir.

“Belum ada, pak,” jawabnya singkat.

Dengan kondisi tersebut, pelaksanaan fisik perbaikan jalan di titik tersebut masih harus menunggu ketersediaan anggaran.

Sebelumnya, pihak Dinas PU juga menyebutkan harapan agar terdapat penyesuaian atau tambahan anggaran melalui proses parsial, terutama menyusul adanya penyesuaian akibat merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Lokasi jalan yang berada di akses masuk TPI dan tepat di depan Kantor Dinas Perikanan dinilai cukup strategis karena menjadi jalur utama aktivitas nelayan dan distribusi hasil perikanan.

Kondisi jalan yang belum memadai dikhawatirkan dapat menghambat mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah proyek tersebut akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2026 atau menunggu penganggaran pada tahun berikutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X