“Pers yang bermartabat bukan hanya hadir lebih cepat dari peristiwa, tetapi lebih dalam dari sekadar headline,” tegasnya.
Sri Sultan juga menyoroti tantangan era pasca-kebenaran, ketika opini kerap mengalahkan fakta dan algoritma lebih berpengaruh daripada nurani.
“Kecepatan tanpa ketelitian berisiko menyesatkan. Kebebasan tanpa tanggung jawab berpotensi melukai kepercayaan publik,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DIY memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan demokrasi, dengan relasi yang saling menguatkan antara keterbukaan pemerintah dan fungsi kontrol pers.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan integritas, kebijaksanaan, dan keberpihakan kepada kebenaran demi kepentingan publik,” pungkas Sri Sultan.
Dalam kepengurusan PWI DIY masa bakti 2025–2030, sejumlah tokoh tercatat sebagai penasihat, antara lain GKR Mangkubumi, Prof. Dr. Drs. Edy Suandi Hamid, Drs. A. Hafid Asrom, MM, Prof. Dr. Suyanto, dan Ki Bambang Widodo.
Sementara di jajaran Dewan Pakar terdapat nama-nama Prof. Dr. Muchlas, Prof. Dr. Sujito, SH, MSi, Prof. Pardimin, PhD, Dr. Aciel Suyanto, SH, MH, Dr. Esti Susilarti, M.Par, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M., serta Ahmad Subagya.***