Catat! Ini Kriteria dan Cara Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 8 November 2025 | 21:09 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

“Tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran,” imbuhnya.

Meski demikian, pemutihan tidak berlaku otomatis. Hanya peserta yang diverifikasi melalui DTSEN dan termasuk kategori tidak mampu yang akan mendapatkan penghapusan tunggakan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X