Said Iqbal: Masih Banyak Gaji Buruh Rp 3 Juta. Lihat DPR, Gajinya Rp100 Juta Sebulan. Siap Mogok Nasional?

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:01 WIB
Presiden FSPI, Said Iqbal.  (f: kompas.com)
Presiden FSPI, Said Iqbal. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Massa aksi buruh menyuarakan bahwa mereka harus berjuang keras bahkan turun ke jalan hanya untuk mendapatkan kenaikan upah ratusan ribu rupiah. Sementara itu, anggota DPR RI dengan mudah menyusun gajinya sendiri yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Sindiran itu disampaikan Presiden Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Said Iqbal dalam orasinya saat aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), seperti dilansir kompas.com

"Untuk naik Rp 200.000 saja kita harus turun ke jalan berkali-kali, berunding dengan dewan perusahaan berbulan-bulan. Giliran DPR, enak-enakan dia nyusun sendiri. Habis itu mereka joget-joget, kan?" kata Said dari atas mobil komando.

Ia menegaskan, nasib buruh tidak kunjung membaik. Bahkan, masih banyak pekerja di daerah yang hanya menerima gaji Rp 3 juta per bulan, jauh tertinggal dibanding anggota DPR.

*Buruh gajinya rata-rata Rp 5 juta. Bahkan masih banyak yang Rp 3 juta di daerah. Lihat DPR gajinya berapa? Gajinya 100 juta sebulan!" ujar Said.

Pernyataan itu memicu sorakan hingga teriakan makian dari ribuan massa aksi yang menyoroti kinerja DPR.

Said kemudian menyerukan mogok nasional jika tuntutan buruh tidak dipenuhi. "Siap mogok nasional? Siap setop produksi? Kita kasih liat ke mereka siapa kita!" ujarnya berapi-api.

Dalam aksi pada Kamis ini, buruh menyuarakan enam tuntutan utama: Menghapus sistem outsourcing. Menolak kebijakan upah murah. Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing. Menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk Satgas khusus.
Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X