JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai pada 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024. Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut kisi-kisi SKD untuk masing-masing subtes, seperti dilansir pikiran-rakyat.com:
TWK
Prinsip nasionalisme (kesatuan, kebebasan, kesamaan, kepribadian, dan prestasi) Integritas (tanggung jawab, kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi dalam mencapai tujuan nasional)
Bela negara (berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara) Pilar Negara (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) Bahasa Indonesia (pemahaman bacaan, menyunting teks, wacana, dan paragraf) TIU Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan penalaran analitis) Kemampuan numerik (operasi pecahan, deret bilangan, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita)
Kemampuan figural (analogi gambar, ketidaksamaan gambar, dan serial gambar)
TKP
Pelayanan publik, menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
Jejaring kerja, membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain.
Sosial budaya, mampu beradaptasi dengan masyarakat majemuk, yang terdiri atas beragam agama, suku, budaya dan sebagainya.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
Profesionalisme, mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan.
Anti-radikalisme, menjaring informasi tentang pengetahuan terhadap anti-radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menghadapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Tidak semua materi yang diprediksi keluar dalam SKD. Sebagian orang mungkin hanya mendapat beberapa materi saja.***