Zulmansyah-Sasongko Umumkan Struktur PWI Pusat Hasil KLB, Wina Armada Sukardi Didapuk Jadi Sekjen

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:57 WIB
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, saat KLB PWI, di Jakarta, 18-19 Agustus 2024. (f: antara)
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, saat KLB PWI, di Jakarta, 18-19 Agustus 2024. (f: antara)

Karena itu, sejumlah PWI Provinsi yang disebut-sebut sudah dibekukan berdasarkan SK HCB, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dan melanggar ketentuan PD dan PRT PWI.

Begitu pun wartawan yang diberikan mandat untuk menjadi carteker di PWI Provinsi, sebaiknya menolak dan tidak perlu mengikutinya.

Sasongko juga mengingatkan potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan di daerah, atau pun yang di pusat, yang bersedia menerima SK Carteker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB.

Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat. "Akan ada sanksi organisatoris dari DK PWI bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB. Silahkan pengurus DKP PWI Provinsi memproses dan melaporkannya ke DK PWI Pusat," tutup Sasongko.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mau Melepas Status WNI? Segini Tarifnya

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:38 WIB

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X