Harusnya Mahkamah Konstitusi memberi jalan terang terhadap gelapnya pemahaman terhadap aturan hukum, malah sebaliknya MK menjadi awan gelap disaat gelapnya pemahaman terhadap aturan hukum.
Melihat hal tersebut oleh karena itu KAMMI Wilayah Riau menyatakan sikap :
1. Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka ruang kontestasi demokrasi yang lebih luas dan mendukung tidak terjadinya dinasti politik yang semakin beringas.
2. Mengecam dan Menolak Keras Sikap DPR-RI yang terkesan mengangkangi Keputusan Mahkamah Konstitusi dan tidak Pro Rakyat.
3. Mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk membatalkan RUU Pilkada karena berpotensi mengkangkangi Konstitusi.***