Kemendagri Dorong Sinergi Pemda-DPRD dalam Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda RTRW

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Jumat, 23 Februari 2024 | 10:40 WIB
Foto bersama saat rapat sinergitas pemerintah daerah dengan DPRD. (f: istimewa)
Foto bersama saat rapat sinergitas pemerintah daerah dengan DPRD. (f: istimewa)

”Perlu sedemikian rupa untuk melibatkan teman-teman di legislatif itu atau paling tidak terinformasikan setiap perkembangan yang kita susun dari awal. Supaya ke depannya apabila sudah dilakukan komunikasi yang intensif antara Pemda dengan DPRD, pembahasan dan persetujuan muatan substansi yang ada dalam RTRW dapat mudah dicapai,” kata Pelopor.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud memberikan arahan mengenai urgensi dari penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang.

"Terdapat tiga urgensi dari penyusunan dan penepatapan Rencana Tata Ruang. Pertama, acuan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah seperti yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mensyaratkan bahwa penyusunan RPJPD, RPJMD, dan termasuk RKPD berpedoman pada RTRW termasuk KLHS di dalamnya, kemudian yang kedua adalah menjadi dasar dalam pengaturan pengendalian pemanfaatan ruang dalam konteks pengembangan wilayah, serta menjadi dasar pemberian perizinan berusaha,” jelas Restuardy.

Sebelum menutup rapat, Restuardy menegaskan kembali beberapa hal. Pertama, DPRD agar membantu percepatan penetapan RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota dengan memperhatikan tugas dan kewenangannya. Kedua, pelibatan DPRD dalam proses penetapan Perda RTRW agar konsisten dalam penunjukan (panita khusus atau alat kelengkapan DPRD).

Ketiga, substansi teknis rencana tata ruang agar clean and clear pada saat persetujuan substansi, mengingat terbatasnya jangka waktu penetapan Perda.

Terakhir, kesepahaman bersama di tingkat pemerintahan daerah (Kepala Daerah dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota) dalam melaksanakan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:20 WIB
X