Kemendes PPDT Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Link Daftarnya

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:58 WIB
Kantor Kemendes PPDT. (f: liputangampongnews.id)
Kantor Kemendes PPDT. (f: liputangampongnews.id)

Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik.

Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri.

Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal.

Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang.

Memiliki kemampuan bekerja sama, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi.

Usia maksimal 50 tahun.

Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil.

Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.

Syarat Berkas Lamaran

Surat lamaran.

Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik.

Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri.

Surat Pernyataan bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil.

Surat Pernyataan bersedia tinggal di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau (Khusus Formasi Fasilitator Kecamatan).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW di Cilegon

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:51 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Iuran JKN Belum Naik

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:15 WIB
X