Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri.
Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal.
Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang.
Memiliki kemampuan bekerja sama, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi.
Usia maksimal 50 tahun.
Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil.
Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.
Syarat Berkas Lamaran
Surat lamaran.
Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik.
Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri.
Surat Pernyataan bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil.
Surat Pernyataan bersedia tinggal di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau (Khusus Formasi Fasilitator Kecamatan).