PASIRPENGARAIAN, RIAUSATU.COM-Briptu RK, anggota Polres Rokan Hulu, bersama temannya Mn, ditangkap angota Babinsa Tambusai Timur karena kedapatan sedang mencuri segerombolan kambing. Mereka mencuri dengan menggunakan mobil Toyota Avanza.
Informasi yang dirangkum merdeka.com, kejadian tersebut berawal terjadi pada Jumat (6/5) pukul 16.00 WIB. Salah seorang warga Desa Tambusai Timur bernama Awaludin Nasution melihat sebuah mobil Avanza warna hitam Nomor Polisi BM 1440 ME.
Mobil itu berhenti di pinggir jalan di Kampung Lalang Desa Tambusai Timur sedang menangkap segerombolan ternak kambing masyarakat yang dilepaskan, kemudian memasukkannya ke dalam mobil.
Selanjutnya Awaludin berteriak, bahwa kambing tersebut miliknya. Mendengar teriakan warga tersebut, 2 orang pengendara mobil Avanza itu langsung melarikan diri ke arah Dalu-dalu. Lalu warga mengejar dan menelepon warga lainnya untuk meminta bantuan.
Saat di perjalanan, mobil kedua pelaku dilempari warga dengan batu dan parang. Saat mobil sampai di simpang PKS PT GSM, mobil tersebut dicegat oleh massa dan berhasil menangkap 2 orang yang ada di dalam mobil tersebut.
Saat diinterogasi warga, diketahui ternyata identitas Pelaku bernama RK anggota Satuan Sabhara Polres Rohul berpangkat Briptu bersama temannya Mn, yang merupakan warga sipil berdomisili di Dalu-dalu.
Saat diinterogasi warga, angota TNI AD dari Babinsa Rayon Militer (Ramil) 11/Tambusai Kopda Saprizal Nasution datang dan langsung diminta oleh warga untuk mengamankan kedua orang pelaku tersebut.
Kemudian Kopda Syafrizal Nasution menginterogasi keduanya, mereka mengaku ingin pergi memancing. Tapi ketika melihat segerombolan ternak kambing mereka berhenti.
Briptu RK dan Mn tidak mengaku dituduh mencuri kambing karena barang bukti berupa kambing tidak ditemukan di dalam mobil mereka. Tapi warga melihat kotoran kambing banyak terdapat di dalamnya.
Kopda Saprizal Nasution ditelepon oleh Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono dan meminta agar anggotanya diamankan dari amukan massa. Selanjutnya Kapolres Rohul mengutus dua orang Propost Polres Rohul dan Kasat Reskrim untuk menjemput dua orang pelaku ini dan dibawa Ke Mapolres Rohul.
''Ya benar, Briptu RK itu anggota saya. Dia melakukan tindak pidana percobaan pencurian kambing hingga akhirnya ditangkap warga,'' ujar AKBP Pitoyo saat dihubungi merdeka.com Sabtu (7/5) malam.
Pitoyo berjanji, akan menindak tegas anggotanya yang berbuat kriminal. Tidak tanggung-tanggung, Pitoyo akan segera memproses Briptu RK dan direkomendasikan untuk dipecat.
''Dia ini sudah banyak catatan hitamnya, saya rekomendasikan untuk dipecat saja,'' tegas Pitoyo. (dri)