hukum

M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya

Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:48 WIB
Muhammad Adil, mantan Bupati Kepulauan Meranti. (f: internet) ( )

Perbuatan terdakwa Muhammad Adil ini sesuai pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

Halaman:

Tags

Terkini