hukum

Forum LSM Riau Bersatu Minta KPK RI Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Pjs Kades di Rohil

Selasa, 9 Mei 2023 | 11:39 WIB
Ilustrasi jual beli jabatan. (f: internet)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Bersatu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan jual beli jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) atau Penghulu di Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

"Berdasarkan investigasi kami di lapangan,  pengangkatan Pjs Kades di Pemkab Rohil diduga ada jual beli jabatan. Untuk itu, kami minta KPK, terkhusus aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Riau, mengusut dugaan praktik kotor ini," ujar Ketua Forum LSM Riau Bersatu, Ir Robert Hendrico SH, kepada riausatu.com, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, setiap ASN yang berminat menjadi Pjs Kades diduga mesti "setor" antara Rp25 juta sampai Rp50 juta per orang untuk memperoleh SK pengangkatannya dari Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong. "Praktik ini sudah menjadi rahasia umum di Rohil," ungkap Robert.

Informasi yang diperoleh media siber ini, sejak September 2022 sudah dilantik 50 Pjs Kades di lingkungan Pemkab Rohil. Menjelang Desember 2023 ini, diperkirakan ada sekitar 100 orang Kades berakhir jabatan; dengan kata lain 100 orang bakal diangkat sebagai Pjs-nya.

"SK Pjs Kades diproses oleh Sugianto, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rohil. Nah, Sugianto inilah diduga kaki tangan praktik jual beli jabatan ini bermula," sebut sumber yang enggan namanya diposting dalam berita ini.

Sayang, ketika dikonfirmasi riausatu.com, Senin (8/5/2023) siang, melalui pesan WhatsApp, Kabid Pemdes PMD Rohil, Sugianto SIP, tidak merespon. Pertanyaan yang dikirim sampai berita ini tayang tidak dibalas, padahal tampilan di layar WA centang dua biru, tanda chat sudah dibaca. ***

Tags

Terkini