JAKARTA, RIAUSATU.COM – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengundurkan diri dari jabatannya di tengah penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Menurut CERI, pengunduran diri tersebut diperlukan untuk menjaga marwah Kejaksaan Agung dan kredibilitas Pemerintahan Prabowo Subianto, memastikan independensi penegakan hukum, serta memelihara kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Desakan itu disampaikan menyusul berkembangnya proses penyelidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian publik.
CERI menilai, pejabat yang tengah menjadi sorotan dalam proses hukum sebaiknya memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan.
Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, mengatakan jabatan Jampidsus merupakan posisi strategis yang menjadi ujung tombak Kejaksaan Agung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
Karena itu, pejabat yang menduduki jabatan tersebut harus memiliki integritas yang tidak diragukan serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
"Ketika muncul dugaan hukum yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum terhadap seorang pejabat yang memegang jabatan strategis, maka langkah yang paling bijaksana adalah mengundurkan diri agar proses hukum dapat berjalan secara independen, objektif, dan bebas dari potensi konflik kepentingan maupun intervensi," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Hengki, perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri perlu dituntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, seluruh proses pembuktian harus diserahkan kepada aparat penegak hukum dan nantinya diuji melalui mekanisme peradilan.
CERI mendesak Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.
Langkah tersebut bukan merupakan bentuk pengakuan bersalah, melainkan sikap kenegarawanan dan tanggung jawab moral untuk menjaga marwah Kejaksaan Agung serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum bekerja secara independen tanpa menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan.
"Pembuktian atas dugaan yang sedang diproses sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan nantinya akan diuji di pengadilan," ujarnya.
Hengki menegaskan, desakan tersebut juga bertujuan menjaga kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menyatakan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih dan memperkuat pemberantasan korupsi.
Menurut dia, pemerintah perlu menunjukkan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum berlaku bagi semua orang tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.
CERI berpandangan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah penting untuk menjaga kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo.